Gusuran Pudak Sari

SUDAH hampir dua minggu, rencana penggusuran warga yang mendiami tanah di jalan Pudak Sari, Kuta, diwarnai tarik ulur. Sekadar mengingatkan, tanah seluas 1,6 hektare tersebut adalah milik perorangan bernama Ketut Budiartha. Pada 4 Juli 2006, Budiartha selaku pemilik lahan, telah membuat kesepakatan dengan Desa Adat Kuta.
Isinya (terhitung sejak setahun penandatanganan kesepakatan), Desa Adat mendapatkan tanah itu untuk jalan tembus Jalan Kubu Anyar ke Jalan Kartika Plaza.
Celakanya, tanah yang oleh Ketut Budiartha dikontrakkan sejak 1980-an itu, sudah ditinggali ribuan jiwa. Total ada 2.700 KK (kepala keluarga) yang sudah beranak pinak serta membangun rumah semi permanen di sana. Akibatnya, hingga sejauh ini pengosongan lahan tersebut masih menimbulkan gejolak. Warga masih bertahan meski tenggat waktu (deadline) sudah lewat. Yakni Jumat, 27 Februari 2009 lalu.
Alasan warga, mereka masih kesulitan mencari tempat baru. Selain karena harga lahan mahal (dan mereka sudah bangun rumah), juga karena banyak anak-anak warga yang bersekolah di wilayah tersebut. Terakhir, Sabtu (28/2) lalu, pihak Bendesa Adat Kuta membuat jalan tengah. Warga diberi kesempatan lagi hingga 15 April untuk mengosongkan lahan. Salah satu pertimbangannya, karena sebentar lagi akan memasuki masa Pemilu 9 April mendatang.
"Kami bukan melakukan penggusuran. Kami cuma melakukan pengosongan lahan saja," dalih Bendesa Adat Kuta, I Gusti Ketut Sudira Sabtu (28/2) lalu.
Pihak Bendesa Kuta juga membagikan surat pernyataan kepada warga Pudak Sari. Warga disodori surat pernyataan berisi tiga poin utama. Pertama, warga diminta menghormati keputusan aparatur Kuta (Desa, LPM dan Lurah). Kedua, diminta kesediannya untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya. Dan, ketiga penegasan sikap. Yakni, apabila sampai tanggal 15 April bangunan masih berdiri, maka terpaksa "dieksekusi" paksa.
Masalah gusur menggusur memang sangat sensitif. Selain sering menyangkut nasib ribuan jiwa, juga karena tak mudah dalam pelaksanaannya. Terutama tidak adanya kesadaran warga terkait peringatan dari pemilik lahan.
Harus diakui ada kesan ekstrem, yakni pihak pemilik (Ketut Budiartha) dan Desa Adat seperti tidak punya perasaan. Karena akan menggusur warga, sebuah istilah yang terkesan kejam dan kerap terjadi di ibu kota (Jakarta).
Namun, dari kasus ini, setidaknya menjadi hikmah semua pihak. Terutama pihak pemilik lahan agar tidak mudah mengontrakkan lahan. Posisi warga pengontrak jelas tidak kuat. Karena lahan itu bukan milik sah mereka. Sebaliknya, tidak salah jika Ketut Budiartha ingin mengosongkannya, karena memang, lahan itu secara hukum adalah miliknya.
Harus diingat, tingkat urban di Bali sangat tinggi. Banyak orang yang ingin mengadu nasib dan mencari nafkah di Pulau Dewata. Sehingga sejak sekarang, kasus ini harus menjadi pelajaran. Aparat pun harus tegas, seperti melakukan antisipasi penduduk pendatang dan tak gampang memberikan izin pendirian bangunan. Contoh paling kuat adalah kawasan strategis sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon.
Sejak awal, pihak Pemprov dan Pemkot sudah tegas melarang ada pendirian bedeng-bedeng warung yang biasa didirikan oleh pedagang. Bahkan pedagang asongan juga kerap dikejar-kejar aparat. Itu tidak salah, karena jelas lahan itu adalah milik umum. Bisa dibayangkan bagaimana kumuhnya Monumen tersebut, jika pedagang liar dibiarkan bebas. Jelas akan sulit membersihkannya, jika kemudian pedagang dibiarkan beranak pinak dan seolah tanah itu miliknya.
Jika ada pertanyaan, kenapa hanya orang kecil yang tergusur? Jelas itu tak bisa dibenarkan. Semua orang di Negara ini sama di mata hukum.
Masyarakat (terutama pendatang) sendiri juga harus sadar. Kepemilikan lahan itu adalah mutlak secara hukum. Jika bukan milikmu itu berarti bukan hakmu. Apapun itu, baik untuk tempat tinggal maupun usaha. Karena harus disadari, ada pajak yang dikenakan untuk tiap jengkal lahan yang kita tinggali di negeri ini. Kunci lainnya, pihak pemerintah pun harus tegas mengantisipasinya, agar tak kian banyak korban jatuh dari rakyat kecil. Semoga masalah ini segera menemukan solusi terbaik.(*)

Komentar

Postingan Populer