Dewan Gelapkan Mobil Sewaan

KASUS penggelapan mungkin sudah umum. Masalah kreditur nunggak cicilan juga lumrah. Tapi, kasus serupa di Gianyar ini tak salah kalau disebut istimewa. Yakni kasus yang tengah melilit anggota DPRD Kota Seni, Made Mangku Sukarta.
Pria yang juga Ketua PAC Sukawati ini, Jumat (22/5) lalu harus merasakan pengapnya sel Mapolres Gianyar . Dia dijebloskan ke tahanan, karena dugaan melakukan penggelapan mobil sewaan. Celakanya, Sukarta tak hanya melakukannya di wilayah Gianyar. Sebab, dia juga dilaporkan oleh sejumlah pemilik rent car (persewaan mobil) di luar Kota Seni. Itu sebabnya, kasus ini juga ditangani Mapolda Bali.
Tapi, kasusnya tak hanya sampai di sana. Yang lebih memalukan, anggota dewan terhormat itu juga dikejar-kejar FIF. Oleh lembaga pembiayaan (finance) besar itu, Sukarta dilaporkan telah menunggak cicilan motor sejak 2006. Sekali lagi, sungguh memalukan, untuk kasus yang menimpa kaliber anggota Dewan.
Kasus ini bisa jadi membuka mata masyarakat. Bahwa kasus penggelapan mobil tak hanya dilakukan oleh sindikat atau pelaku biasa dari masyarakat umum. Bahwa kredit macet di finance bukan hanya dilakukan oleh pedagang kaki lima misalnya. Memplesetkan lagu milik grup Seriues Band, “Rocker juga Manusia”, tak salah kalau kita sebut “Anggota Dewan juga Manusia”.
Kita tak perlu buka rumus, untuk tahu berapa besar gaji anggota dewan. Kita juga tak perlu bertanya ke bupati atau wali kota untuk tahu berapa banyak tunjangan seorang anggota dewan. Jadi tak perlu juga kita sangsikan lagi, jika kasus yang melilit Sukarta tersebut benar, ini adalah sebuah aib. Memalukan bagi lembaga se-terhormat DPRD. Karena kasus ini belum termasuk kasus di lain tempat, yakni Badung, ketika dua anggota DPRD setempat juga sedang bermasalah. Karena menghilang setelah dikabarkan menodong Bupati.
Secara obyektif, Kita memang wajib menyebut ini ulah oknum, dan tak semua anggota dewan punya mental seperti Sukarta. Atau juga dua anggota dewan Badung, dan dewan-dewan lainnya di negeri ini. Yang jelas, masalah ini jangan sampai dipolitisir. Jelas ini kasus perdata. Terang sekali jika ini adalah masalah individu. Bolehlah petinggi PDIP Gianyar atau Bali memberikan sokongan moral kepada Sukarta. Seperti yang dilakukan ketua DPRD Gianyar Made Agus Mahayastra dan Sekretaris DPC PDIP Gianyar, Pande Made Purwatha.
Tapi, hukum tetaplah hukum. Biarkan prosesnya berjalan, tanpa dipolitisir dan ada intervensi dari elit PDIP sekalipun. Bila Sukarta harus dibela karena kader partai, lakukan secara proporsional. Kalau memang tak (merasa) bersalah, toh nanti kalau masuk persidangan akan terungkap juga.
Bagi masyarakat, jelas ini juga sebuah pelajaran. Bahwa memilih anggota dewan, tak melulu karena ikatan emosi. Karena dia saudara, karena dia tokoh masyarakat, karena dia pengurus partai..bla..bla..bla. Tapi jangan lupakan juga background dan track record pribadi perpanjangan lidah rakyat itu.
Sementara bagi calon anggota DPRD yang sebentar lagi dilantik, kasus ini juga bisa jadi pelajaran. Bahwa jabatan anggota dewan bukanlah untuk gagah-gagahan. Bahwa duduk di kursi dewan, bukan berarti akan tanpa masalah. Bahwa menjadi anggota dewan bukan tinggal rajin dan cerdas memberi statement ke media, atau ikut plesir untuk dapat uang saku serta tunjangan sana-sini. Sebab, selain membawa nama baik diri sendiri dan keluarga, jabatan atas nama rakyar tersebut juga membawa nama baik banyak pihak. Mulai partai hingga yang lebih luas lagi adalah nama baik lembaga dewan yang terhormat.(*)

Komentar

Postingan Populer