Pasar Kapal

KASUS kebakaran pasar sering menimbulkan pro kontra. Maklum, pasar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang memanfaatkannya. Semua merasakan dampaknya. Terakhir, Pasar desa Kapal, Mengwi, Badung yang dilalap api, pada pagi buta, Senin 7 September 2009 sekitar pukul 03.00 dini hari lalu.
Hampir sebulan berlalu, Pemkab Badung telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kebakaran yang menelan kerugian mencapai Rp 1 Miliar itu. Pemkab pun berjanji menanggung rehab kembali pasar, yang menurut Dewan Badung kebakarannya masuk kategori bencana itu (Radar Bali 27/9).
Terlepas dari penanganannya, masalah kebakaran pasar memang tak jarang menimbulkan kasak-kusuk. Sama halnya ketika pasar Kumbasari, Denpasar terbakar dua tahun lalu, tepatnya pada Rabu 2 Mei 2007. Atau kasus yang lebih besar, saat pasar grosir tertua dan terbesar di Surabaya, yakni Pasar Turi terbakar dua kali. Masing-masing pada 26 Juli 2007 dan 9 September 2007.
Sempat mencuat, dalam kasus-kasus itu ada dugaan motif kesengajaan. Salah satunya adalah upaya penggusuran secara “halus” terhadap pasar-pasar tradisional berikut penghuninya. Terutama untuk penataan kota besar seperti Denpasar maupun Surabaya. Namun, semuanya berakhir misterius karena kesulitan saksi dan bukti dalam pengungkapannya.
Terbakarnya pasar Kumbasari untuk kedua kali (pertama terjadi pada September 2000), awalnya juga sempat mencuatkan dugaan sabotase. Pasar di jalan Gajah Mada Denpasar itu, sengaja dibakar! Namun, lambat laun isu itu menghilang. Dan kini, pasar Kumbasari telah dibangun kembali, dengan penataan yang lebih cantik.
Demikian pula kasus Pasar Turi. Pihak penyidik Polda Jatim sebenarnya sudah menyimpulkan jika Pasar legendaris itu sengaja dibakar. Sayang, mereka kesulitan saksi dan barang bukti. Kasus itu pun hingga kini masih jalan di tempat. Dan Pasar Turi kini perlahan direhab makin modern.
Ada tidaknya motif di balik kebakaran pasar Kapal, seperti dugaan untuk Kumbasari dan Turi, memang sulit dibuktikan. Apalagi, para pemilik kios di pasar Kapal lebih memilih pasrah, ketika pasar itu sementara diganti tenda darurat oleh Pemkab. Pihak Dewan pun sudah menyatakan kebakaran itu sebagai bencana.
Harus diakui, pasar Kapal memang sudah kumuh. Ditambah lagi perkembangan masyarakat di sekitar pasar yang juga dijejali para pedagang patung dan sejenisnya di sepanjang jalan raya itu. Memang sudah saatnya ada penataan. Kalaupun ada dugaan pasar itu sengaja dibakar, sekali lagi itu sulit dibuktikan.
Namun demikian, semua pihak harus menyadari, bahwa kepentingan perekonomian masyarakat harus diutamakan. Bagaimanapun, pasar Kapal adalah pasar tradisional yang menjadi tumpuan hidup ribuan orang. Jangan sampai, Pemkab Badung nantinya berdalih tak mampu menanggulanginya dan kemudian menyerahkannya kepada investor. Yang ujung-ujungnya untuk kepetingan perut segelintir orang.(*)
Foto: Bisnis Bali

Komentar

Postingan Populer